PRFMNEWS - Jajaran Polres Cimahi berhasil mengungkap pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) roda empat beserta barang buktinya.
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengatakan, pelaku berinisial ES (45) merupakan warga Cianjur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia pun membenarkan jika salah satu barang bukti yang diamankan yaitu berupa sepucuk senjata api lengkap dengan amunisinya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit kendaraan roda empat sejenis Avansa, 1 buah senjata api beserta amunisi, 1 buah kunci T beserta mata kunci dan satu buah HP merk VIVO," kata AKBP Indra Setiawan kepada awak media di Polres Cimahi pada Senin 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Ada Pungli di Pasar Induk Caringin Kota Bandung, 11 Orang Diamankan Berikut Barang Bukti Uang Tunai
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Pelaku Pungli di Pasar Caringin Sudah Diamankan Polisi
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Ridohi Sigiro membeberkan kronologis penangkapan pelaku.
Yohanes berujar, saat itu unit Reskrim Polres Cimahi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Saat dihampiri, pelaku melawan dengan menembakkan senjata api.