Ganjil Genap Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Ini Jadwal dan Lokasinya

- 15 Agustus 2021, 08:35 WIB
Pemkot Bandung Terapkan Ganjil Genap Saat PPKM Level 4
Pemkot Bandung Terapkan Ganjil Genap Saat PPKM Level 4 /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Ganjil genap kendaraan diberlakukan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sebagai upaya pengendalian mobilitas warga di tengah PPKM Level 4.

Ganjil genap di Kota Bandung dimulai sejak 14 Agustus 2021 hingga Senin 16 Agustus 2021.

Sementara di Kabupaten Bandung berlaku sejak 12 Agustus 2021 hingga Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Kata Sekda Kota Bandung, Aturan Ganjil Genap Diberlakukan Agar Pengendalian Pandemi Lebih Baik

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan aturan ganjil genap diberlakukan agar pengendalian pandemi Covid-19 di Kota Bandung bisa lebih baik.

Aturan ganjil genap berlaku di dua ruas jalan di Kota Bandung. Pertama di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandar Dinata. Kedua di Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipatiukur.

Pengaturan ganjil genap di Kota Bandung hanya berlaku pada jam tertentu. Yakni di pagi hari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Baca Juga: Penasaran Dapat Bantuan Subsidi Upah Atau Tidak, Coba Cek di Sini

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian menuturkan, ganjil genap di Kabupaten Bandung mulai efektif berlaku sejak Kamis, 12 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x