Pemberlakukan ganjil genap ini diberlakukan di sekitaran Jalan Al-fathu, Jalan Akses Tol Soroja - Soreang, dan di perempatan Gading Cingcin sampai perempatan Pemda.
Ganjil genap Jalan Al-Fathu yaitu dari traffic light Desa Soreang hingga simpang 3 Sukarame.
Baca Juga: Ojol Dapat Pengecualian Saat Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Bandung
Kemudian di jalan akses Tol Soroja-Soreang dari traffic light Al-Fathu hingga simpang 4 Tol Soroja.
Lalu di Jalan Kopo-Sorenag dimulai dari traffic light Gading Cingcin hingga traffic light Pemda.
Waktu ganjil genap Kabupaten Bandung diberlakukan pada pukul 07.00 - 09.00 WIB dan pukul 16.00 - 18.00 WIB.***