Masuk Mall di Kota Bandung Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Satpol PP Minta Warga Gunakan Sertifikat Digital

- 12 Agustus 2021, 13:55 WIB
Salah seorang pengunjung mall di kota Bandung melakukan scan QR Code saat akan masuk mall yang sudah dibuka sejak Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin. Satpol PP minta masyarakat gunakan QR Code sertifikat vaksin yang sudah ada untuk memudahkan masuk mall
Salah seorang pengunjung mall di kota Bandung melakukan scan QR Code saat akan masuk mall yang sudah dibuka sejak Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin. Satpol PP minta masyarakat gunakan QR Code sertifikat vaksin yang sudah ada untuk memudahkan masuk mall /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Saat ini sertifikat vaksin covid-19 dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk masuk ke berbagai tempat termasuk syarat untuk masuk mall di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur sertifikat digital yang ada di aplikasi Peduli Lindungi untuk kemudahan masuk mall di kota Bandung.

"Biasanya yang sudah divaksin itu kan dapat link sertifikat, jadi tinggal di sana (mall) ada barcode tinggal tunjukan saja, jadi mudah," kata Rasdian saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Liga 1 2021 Segera Digelar, Ini Kata Gelandang MU

Kata Rasdian, dengan memanfaatkan sertifikat digital akan mempermudah proses scan untuk masuk ke dalam mall di kota Bandung yang mulai dibuka sejak Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin.

Sementara itu Pakar Keamanan Siber sekaligus Pendiri Vaksincom Alfons Tanujaya meminta masyarakat untuk memperhatikan data yang yang tercatat di sertifkat vaksin.

Baca Juga: Kota Bandung Sudah Bukan Zona Merah Tapi Masih PPKM Level 4, dan Mall Sudah Buka

Dia meminta masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data yang ada di dalam sertifikat vaksin agar tak bocor dan tak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Itu yang perlu diperhatikan karena dalam sertifikat vaksin yang dikeluarkan PeduliLindungi mengandung 3 data kependudukan rahasia, salah satunya adalah NIK yang merupakan data yang sangat krusial," jelas Alfons

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x