Baca Juga: Ridwan Kamil: Saya Keberatan kalau Vaksinasi Jabar Disebut Masih Rendah
Kemudian hanya untuk usia 12-69 tahun dan sudah divaksin yang diperbolehkan masuk mal. Hal tersebut sudah sesuai dengan Inmendagri Nomor 30 tahun 2021.
"Mall boleh aktivitas dan ruang kapasitas 25 persen. Jadi kesehatan, kebutuhan pokok dan jualan online sekarang sudah boleh misal baju atau fesyen boleh,” tutur Ema.***