Kota Bandung PPKM Level 4 Lagi, Permintaan AKAR Soal Dine In Kafe Tidak Dikabulkan

- 3 Agustus 2021, 18:56 WIB
Seorang pekerja memasang bendera putih di halaman salah satu restoran di Jalan Cikutra, Kota Bandung. Sebanyak 600 restoran dan 500 hotel di Kota Bandung mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas keterpurukan industri kuliner serta ketidakmampuan para pengusaha kuliner menghadapi pandemi Covid-19.
Seorang pekerja memasang bendera putih di halaman salah satu restoran di Jalan Cikutra, Kota Bandung. Sebanyak 600 restoran dan 500 hotel di Kota Bandung mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas keterpurukan industri kuliner serta ketidakmampuan para pengusaha kuliner menghadapi pandemi Covid-19. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Pemkot Bandung sebelumnya tidak tinggal diam. Setelah menerima aspirasi dari AKAR, Pemkot telah berkirim surat kepada Mendagri dan Menparekraf.

Baca Juga: Biar Nggak Bingung, Ini Aturan PPKM Level 4 Sesuai Instruksi Mendagri 27 Tahun 2021

Permintaan AKAR adalah dine in yangtidak langsung dine in 50 persen, tapi cukup 25 persen lebih dahulu. Mereka pun siap menerapkan protokol kesehatan dan mensyaratkan pengunjung sudah divaksin jika ingin dine in.

Namun dengan diberlakukannya aturan yang sama pada periode kali ini, maka dipastikan dine in bagi restoran dan kafe tetap dilarang.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x