PPKM Darurat Resmi Berlaku di Kota Bandung, Pedagang ITC Kebon Kalapa Protes

- 3 Juli 2021, 14:37 WIB
Para pedagang di ITC Kebon Kalapa, Kota Bandung, gelar aksi protes penerapan PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021
Para pedagang di ITC Kebon Kalapa, Kota Bandung, gelar aksi protes penerapan PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021 /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diprotes pedagang ITC Kebon Kalapa, Kota Bandung.

Para pedagang ITC Kebon Kalapa memprotes PPKM Darurat yang telah resmi diterapkan di Kota Bandung mulai hari ini, Sabtu 3 Juli 2021.

Dalam aksi protes yang digelar Sabtu siang tadi, Puluhan pedagang ITC Kebon Kalapa menyatakan bahwa PPKM Darurat memaksa mereka menghentikan aktivitas berjualan sampai tanggal 20 Juli mendatang.

Kondisi ini membuat mereka tidak bisa mencari nafkah bagi keluarga mereka di rumah.

Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Darurat di Kota Bandung

"Izinkah kami mencari nafkah" tegas para pedagang ITC Kebon Kalapa saat menggelar aksi protes.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh 107.5 PRFM Radio (@prfmnews)

 

Sementara itu, dalam aturan lengkap tentang penerapan PPKM Darurat di Kota Bandung yang tertuang dalam Perwal Nomor 68 Tahun 2021, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan harus ditutup.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x