PPKM Darurat Resmi Berlaku di Kota Bandung, Pedagang ITC Kebon Kalapa Protes

- 3 Juli 2021, 14:37 WIB
Para pedagang di ITC Kebon Kalapa, Kota Bandung, gelar aksi protes penerapan PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021
Para pedagang di ITC Kebon Kalapa, Kota Bandung, gelar aksi protes penerapan PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021 /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.

Baca Juga: CATAT ! Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Daop 2 Bandung Selama PPKM Darurat

Artinya pusat perbelanjaan seperti ITC Kebon Kalapa juga harus ditutup. Setidaknya hingga 20 Juli 2021.

Selain itu untuk toko modern, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah