Baca Juga: CATAT ! Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Daop 2 Bandung Selama PPKM Darurat
Artinya pusat perbelanjaan seperti ITC Kebon Kalapa juga harus ditutup. Setidaknya hingga 20 Juli 2021.
Selain itu untuk toko modern, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.***