Bangunan bekas Kantor Kelurahan Balonggede di Jalan Pasundan Blk Nomor 56, RT 03 RW 04, Kecamatan Regol, Kota Bandung, diproyeksikan bisa menampung pasien Covid-19 hingga 26 orang. Kendati demikian rencana ini tetap mendapat penolakan dari warga setempat.***