"Untuk OPD lain yang berkantor di luar lingkungan Balai Kota juga diberlakukan WFH sesuai kondisi masing-masing. Catatannya pelayanan publik tetap dilakukan dengan optimal," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, Kota Bandung sudah mengantisipasi dengan menerapkan aturan pengetatan walau saat aturan dibuat, Kota Bandung masih berada di zona oranye.
Baca Juga: Balai Kota Bandung Di-Lockdown, Tidak Ada Kegiatan Offline
Sehingga, ketika Kota Bandung masuk ke zona merah hanya perlu meningkatkan pengawasan.
Kuncinya, Yana meminta partisipasi masyarakat untuk menerapkan 5M secara ketat. Selain itu, turut mengawasai pelaksanaan pengetatan dalam rangka mencegah transmisi lebih luas.
"Intinya adalah mengurangi mobilitas warga. Karena kita yakini ini semua karena transmisi antar penduduk dan mobilitas yang terus bergerak. Sebetulnya di Kota Bandung pengawasannya diketatkan. Jangan hanya pemerintah saja tapi masyarakat juga mari bersama-sama," pungkasnya.***