Pemkab Bandung Buka Pendaftaran Vaksinasi Masyarakat Umum Lewat Puskesmas

- 23 Juni 2021, 11:27 WIB
Kegiatan vaksinasi untuk umum di Gedung Andromeda, Kopo, Margahayu, Kabupaten Bandung yang digelar hingga Jumat, 25 Juni 2021 nanti.
Kegiatan vaksinasi untuk umum di Gedung Andromeda, Kopo, Margahayu, Kabupaten Bandung yang digelar hingga Jumat, 25 Juni 2021 nanti. /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS - Kabupaten Bandung kini berstatus zona merah covid-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah memberikan izin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk mulai memberikan vaksin covid-19 kepada masyarakat umum atau kepada masyarakat di atas 18 tahun.

Kepala Seksi Pemberantasan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Bandung Agus Kukuh Satiana mengatakan, masyarakat umum diminta untuk mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat agar terdaftar sebagai penerima vaksin covid-19.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Sebut Pembangunan Tol Cisumdawu Perlihatkan Progres Positif

Menurut Agus, jika sudah mendaftar di puskesmas, nantinya data masyarakat itu akan masuk dalam database Dinkes Kabupaten Bandung dan akan dijadwalkan untuk mendapatkan vaksin.

"Jadi daftarnya ke puskesmas masing-masing, jadi ketika ada overload di puskesmas kita akan mengadakan gebyar itu, dan nanti kita tarik (nama-nama) yang sudah daftar itu," jelas Agus saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Rabu, 23 Juni 2021.

Agus mengatakan, proses pendafataran sengaja dilakukan di puskesmas dengan tujuan untuk mempermudah akses masyarakat.

Baca Juga: Pengurug Makam di TPU Cikadut yang Pakai Tangan Adalah Pemikul Jenazah yang Berinisiatif Bantu Ahli Waris

Namun demikian, bagi para lansia dan pralansia akan mendapat prioritas untuk percepatan vaksinasi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x