Begini Cara Cek NIK untuk Keperluan PPDB Kota Bandung

- 30 Mei 2021, 07:44 WIB
Laman PPDB Kota Bandung.**
Laman PPDB Kota Bandung.** /Tangkapan Layar


PRFMNEWS - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung untuk tahun ajaran 2021/2022, kini memasuki tahap persiapan pendataan. Para orang tua calon peserta didik diimbau untuk melakukan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Pada masa persiapan penginputan, para orangtua calon peserta didik diimbau untuk melakukan pengecekan NIK terlebih dulu melalui situs disdukcapil.bandung.go.id.

Orangtua, wali calon peserta didik dipersilahkan untuk mengecek kembali apakah NIK telah terdaftar benar atau masih terdapat kesalahan.

Pengecekan ini perlu agar saat penginputan data pendaftran PPDB dapat berjalan dengan lancar di Kota Bandung.

Baca Juga: Percepat Vaksinasi, Wakil Wali Kota Bandung Minta Aparat Kewilayahan Jemput Lansia

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu membuka laman Disdukcapil Kota Bandung di website disdukcapil.bandung.go.id.

Kemudian orang tua dipersilahkan membuka beranda yang terletak di atas kiri pada laman utama.

Setelah itu klik media informasi yang di dalamnya terdapat pengecekan NIK.

Orang tua calon peserta didik kemudian diminta untuk mengisi kolom NIK dengan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di kartu keluarga, serta menjawab pertanyaan matematika singkat atau capcha pada kolom berikutnya.

Apabila NIK telah terdaftar maka terdapat penjelasan pada layar yaitu NIK terdaftar di dalam database Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x