PRFMNEWS – Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Jawa Barat, Komisi V DPRD Jabar yang membidangi pendidikan meminta pemerintah untuk memastikan betul-betul kepahaman siswa dan kesiapan sistem dalam PPDB.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, di Provinsi Jawa Barat, pada pelaksanaan PPDB tahun 2020 lalu, terdapat sejumlah keluhan terkait dengan sistem daring PPDB yang dinilai belum berjalan maksimal.
“Jadi PPDB kedua yang dilaksanakan di masa Covid-19, artinya kesiapan untuk melayani serba online dipastikan sudah ada pada sistemnya. Juga pemahaman dari siswa sendiri karena ada beberapa hal yang di program SIAP-nya itu yang sudah dipilih tapi sulit untuk direvisi. Itu keluhan tahun lalu,” ucapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Chanenl, Sabatu 6 Maret 2021.
Baca Juga: Update Sebaran Corona di Kota Bandung per 6 Maret 2021: Kasus Sembuh Tembus 12 Ribu Jiwa
Baca Juga: TERKINI, 10 Kecamatan di Kota Bandung Ini Miliki Kasus Aktif Covid-19 Paling Banyak per 6 Maret 2021
Selain itu, ia pun menyoroti jauhnya perbandingan sekolah negeri dan sekolah swasta. Dengan calon siswa baru yang jumlahnya sekitar 600 ribu siswa, maka potensi diterimanya siswa di sekolah negeri cenderung kecil.
“Sekolah negeri juga cuman nambah tiga biji, jadi cuman 833 sekolah negeri sementara swasta masih ada 4.000-an. Ini masih PR berat sekali untuk Jawa Barat, karena dari sekitar 600 ribu siswa yang mendaftar itu daya tampungnya cuman 41 persen di sekolah negeri,” tambah Abdul Hadi.
Di samping itu, wacana SMA swasta yang masuk dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 harus diperinci detailnya.
Baca Juga: Valentino Rossi Ungkap Keanehan Saat Jalani Debut dengan Petronas Yamaha SRT