Soal Surat Sakti DPRD di PPDB, Satgas Saber Pungli Jabar: Aspirasi Masyarakat Mana?

- 7 Juli 2020, 11:29 WIB
Panitia PPDB SMPN 16 Kota Bandung saat melakukan verifikasi berkas peserta PPDB. Di tahun ini, PPDB dilakukan secara daring karena digelar di tengah pandemi covid-19.**
Panitia PPDB SMPN 16 Kota Bandung saat melakukan verifikasi berkas peserta PPDB. Di tahun ini, PPDB dilakukan secara daring karena digelar di tengah pandemi covid-19.** /SYAHDA MUSTAFA/HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Surat dengan kop DPRD Kota Bandung Fraksi Golkar yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, ramai di media sosial.

Dalam surat tersebut, Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung meminta agar nama siswa yang tercantum di surat bisa diterima di SMKN 12 Bandung. Surat juga mencantumkan nama, akun dan NISN siswa. Asal sekolah siswa tercantum SMPN 23 Bandung.

Diakhir surat tertulis, "Bapak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat tersebut, serta memberikan solusi sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku".

Saat dikonfirmasi Galamedianews.com, Sekretaris Fraksi, Wawan M. Usman menyebut surat tersebut bukan rekomendasi tapi merupakan aspirasi masyarakat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jadi itu bukan surat rekomendasi tapi aspirasi masyarakat yang meminta kepada kami, yaitu di Dapil Satu," ungkap wawan, Minggu 5 Juli 2020.

Baca Juga: Pamit Beli Kuota Internet, Gadis Remaja Warga Jatinangor Ini Tak Kunjung Pulang

Menanggapi hal itu, Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jabar, H M Irianto mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada Kepala Disdik Jawa Barat.

Dan ternyata, Kadisdik belum pernah menerima dan membaca surat tersebut.

"Kadisdik belum pernah membaca surat itu, padahal kan ditujukan ke Disdik, tambusannya ke kepala sekolah. Tembusan disampaikan, tapi yang asli tidak disampaikan, kok gitu," kata Irianto saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 6 Juli 2020.

Irianto mengatakan, kalau surat tersebut merupakan bentuk untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dalam proses PPDB, ia mempertanyakan aspirasi masyarakat mana.

Pasalnya jika aspirasi masyarakat miskin, tahapan PPDB jalur afirmasi sudah selesai, dan sudah diumumkan.

"Kalau untuk jalur afirmasi itu kemarin 3 minggu yang lalu sudah selesai dan sudah diumumkan, kalau yang sekarang jalur prestasi," kata dia.

Baca Juga: PPDB Diwarnai Ketebelece Oknum Anggota DPRD, Ombudsman Jabar: Patuhi Regulasi!

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah membaca surat tersebut, ternyata diperuntukan bagi siswa jalur prestasi.

"Setelah dicek itu bukan surat untuk afirmasi tapi untuk prestasi yang diumumkan tanggal 8 Juli nanti," katanya.

Memang kata dia, wajar jika legislator mempunyai konstituen yang harus dibantu aspirasinya. Namun, Irianto menilai keliru jika bentuk bantuannya seperti itu.

Harusnya kata dia, legislator memberikan penjelasan bagaimana cara masuk sekolah. 

"Karena ga akan berpengaruh surat itu, kalau sempat ditanggapi kepala sekolah artinya merampas hak orang lain yang udah lulus," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x