Kutuk Aksi Israel, Ketua DPRD Bandung: Ini Kejahatan Kemanusiaan yang Tidak Dapat Ditolerir

- 14 Mei 2021, 18:14 WIB
Ibu dari Rasheed Abu Arra, anak Palestina yang tewas dalam bentrokan dengan pasukan Israel, berduka atas jenazah putranya selama pemakamannya, di kota Aqqaba dekat Tubas, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 12 Mei 2021.
Ibu dari Rasheed Abu Arra, anak Palestina yang tewas dalam bentrokan dengan pasukan Israel, berduka atas jenazah putranya selama pemakamannya, di kota Aqqaba dekat Tubas, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 12 Mei 2021. /REUTERS/Raneen Sawafta/

PRFMNEWS - Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan mengutuk aksi penyerangan yang dilakukan Israel kepada Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Teddy menyebut aksi tersebut sudah termasuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir lagi. Ia meminta PBB menjatuhkan sanksi keras kepada Israel.

"Ini adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir lagi, sehingga seharusnya PBB menjatuhkan sanksi yang sangat keras berupa bisa bentuk boikot ekonomi atau hal-hal yang bisa menekan pihak Israel untuk tidak melakukan penyerangan," ujar Teddy saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Jumat 14 Mei 2021.

Baca Juga: Dukung Palestina, Indonesia Lakukan Upaya Maksimal di Semua Lini

Baca Juga: Kemlu: Indonesia Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil di Masjid Al-Aqsa Palestina

Politisi PKS ini juga berharap ada pasukan perdamaian yang dapat menengahi konflik antara Israel dengan Palestina yang telah terjadi sekian lama.

Pemerintah Indonesia menurutnya harus mendorong dewan keamanan PBB segera menggelar pertemuan membahas hal agar konflik tersebut tidak terus berkelanjutan, terutama penyerangan dari militer Israel kepada warga sipil Palestina.

Baca Juga: Gubernur Anies: Masyarakat yang Pulang dari Mudik ke Jakarta Akan Didata oleh RT RW

"Karena ini sangat bertentangan dengan berbagai Hukum Humaniter Internasional khususnya penyerangan kepada warga sipil dan tempat ibadah," tandasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x