PRFMNEWS - Penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia yang belum terkendali, membuat pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran corona yang bisa saja terjadi saat interaksi bersama keluarga dan masyarakat di kampung halaman.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan juga mengimbau warga agar menahan diri dan tidak mudik saat lebaran nanti.
Menurut Tedy, tetap berada di rumah dan tidak mudik menjadi wujud nyata ikhtiar dalam menekan penyebaran Covid-19.
Hal itu dapat meminimalisir potensi kerumunan. Karena kerumunan menjadi salah satu faktor penyumbang transmisi virus corona.
"Insya Allah dengan kita tidak mudik, Covid-19 akan diangkat oleh Allah. Selain doa, tentunya ini ikhtiar," ucap Tedy, Jumat, 7 Mei 2021.
Baca Juga: WN China Masuk ke Indonesia di Tengah Larangan Mudik, Politisi PKS: Pemerintah Kurang Peka
Tedy menuturkan, di tengah situasi pandemi ini, kolaborasi masyarakat turut menjadi kunci penting menekan penyebaran Covid-19.