Polresta Bandung Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp2 Miliar

- 30 April 2021, 17:32 WIB
Polresta Bandung berhasil gagalkan aksi penyelundupan benur lobster senilai Rp2 Miliar di Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Polresta Bandung berhasil gagalkan aksi penyelundupan benur lobster senilai Rp2 Miliar di Ciwidey, Kabupaten Bandung. /BUDI SATRIA/PRFM

Baca Juga: Kiara Sebut Potensi Benih Lobster Juga Perlu Diperhatikan, Bukan Hanya Izin Ekspor

Hal tersebut berdasarkan Pasal 92 Juncto pasal 26 Ayat 1 dan atau Pasal 88 Juncto Pasal 16 ayat 1 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x