Atet melanjutkan, Dinas KUMKM terus melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk persiapan membuka kembali Teras Cihampelas.
Koordinasi yang dilakukan di antaranya perihal jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berhak berjualan di Teras Cihampelas, serta penerapan protokol kesehatan.
"Jumlah PKL Teras Cihampelas yang tercatat oleh kami yakni sebanyak 92. Tetap, kita akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk membuat pengaturan protokol agar tidak terjadi kerumunan di Teras Cihampelas," tutup Atet.***