DPRD Bandung Apresiasi Pencabutan Izin Miras: Ini Bukti Pemerintah Dengar Masukan Masyarakat

- 3 Maret 2021, 16:41 WIB
Proses pemusnahan miras di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (23/5/2020).
Proses pemusnahan miras di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (23/5/2020). /RIZKY PERDANA/PRFM.

PRFMNEWS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut Peraturan Presiden Nomor 10 soal perizinan minuman keras untuk dijual beberapa daerah di Indonesia.

Menurut Yayat, langkah Jokowi untuk mencabut perpres tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah memperhatikan masukan dan kritikan dari masyarakat.

“Dengan berbagai masukan yang positif tentang perdagangan miras dan legalitas miras, ada masukan dari masyarakat politisi, ulama, ini pemerintah mendengar. Saya ucapkan terima kasih pada Presiden sebagai bukti kearifan dan kebijaksanaan seorang presiden,” ucapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Meski Sudah Punya Sejumlah Indikasi, Polisi: Pelaku Copet di Alun-Alun Kota Bandung Masih Buron

Baca Juga: Kerumunan Ojek Online dan Petugas Satpol PP di Alun-Alun Kota Bandung Berawal dari Pencurian Celana Jeans

Untuk itu, ia pun meminta pemerintah mengambil cara lain untuk menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Yayat menyarankan Jokowi dan jajarannya untuk memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Indonesia.

“Berpikirnya jangan terlalu sempit, bicara untuk penanaman investasi modal, itu masih banyak, sumber daya alam, kemampuan sumber daya manusia Indonesia pun masih banyak yang bisa dikembangkan,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat. BUDI SATRIA-PRFM

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x