DPRD Bandung Apresiasi Pencabutan Izin Miras: Ini Bukti Pemerintah Dengar Masukan Masyarakat

- 3 Maret 2021, 16:41 WIB
Proses pemusnahan miras di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (23/5/2020).
Proses pemusnahan miras di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (23/5/2020). /RIZKY PERDANA/PRFM.

Baca Juga: Pemkab Garut Akan Gelar Tes Narkoba Mendadak untuk Siswa SMA

Baca Juga: Venue Pertandingan Piala Menpora di Bandung Diputuskan 8 Maret, GBLA atau Si Jalak Harupat?

“Sebagai salah satu bukti pencabutan perpres tersebut ini salah satu bukti, bahwa presiden bisa mengakomodir masyarakat dan presiden mengerti nilai-nilai pancasila dan dengan dicabutnya perpres ini kita kerja sama untuk bangkit membangun bangsa dan negara ini,” jelas Yayat.

Bahkan menurut Yayat, tak sedikit orang yang ingin bahu membahu untuk membangun Indonesia.

“Kemudian untuk investasi modal, presiden dan jajarannya bisa memanfaatkan sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan. Banyak SDM kita yang berpikir untuk membangun negara ini,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x