PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan biaya pengobatan Fauzian anak yang menderita hidrosefalus dibiayai APBD Kota Bandung. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan, kesehatan seluruh warga Kota Bandung di-cover oleh pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, Fauzian anak yang belum genap satu bulan itu lahir secara prematur diusia kandungan 8 bulan 23 dan mengalami kelumpuhan di tangan kiri. Setelahnya, Fauzian dinyatakan menderita hidrosefalus dan harus segera ditangani petugas medis.
Orang tua Fauzian yang diketahui warga Kota Bandung pun mengaku kesulitan untuk membayar biaya perawatan anaknya di rumah sakit karena sudah lama menganggur.
Baca Juga: Warga yang Pikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Diangkat Sebagai PHL Mulai Senin
Baca Juga: Lebih dari 12 Ribu Nakes di Kota Bandung Belum Divaksin Covid-19
Untuk itu, Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Kadinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono menyatakan pihaknya pun telah menyiapkan anggaran untuk kesehatan lewat APBD Kota Bandung.
“Untuk masyarakat Kota Bandung yang ber-KTP Bandung, Pemerintah Kota Bandung sudah menjamin bahwa seluruh masyarakatnya akan di-cover oleh UHC atau universal health coverage. Jadi warga Bandung akan dijamin kesehatannya di rumah sakit minimal klas III,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 28 Januari 2021.
Bahkan menurut Tono, setelah dicek, keluarga Fauzian terdaftar sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, lanjut Tono, pembayaran kesehatan lewat APBD Kota Bandung itu bisa dilakukan untuk Fauzian.
Baca Juga: TNI AU Bakorda Bandung Distribusikan Bantuan Kemanusiaan Ke Banjarmasin dan Mamuju