Baca Juga: PIA AG Lanud Sulaiman Kirim Bansos Bagi Korban Bencana Sulbar dan Kalsel
“Mereka sudah menggunakan BPJS PBI, BPJS PBI itu adalah data bahwa mereka masuk dalam jaminan UHC berarti dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kota Bandung,” ujarnya,
Terkait kondisi Fauzian, Tono menyatakan pihaknya akan terus mengawal Fauzian. Bahkan, pada tanggal 25 Januari 2021 lalu Fauzian sudah dibawa ke RS Santosa untuk dilakukan penanganan dan akan kembali ke RS yang sama pada 4 Februari 2021 mendatang.
“Sekarang saya sedang mengkroscek gimana caranya Fauzan ini bisa segera ditangani oleh dokter Santosa. Nanti itu belum lengkap informasinya. Kita tidak bisa maksa juga, karena dokter juga punya otoritas sendiri,” sambungnya.
Baca Juga: Melonjak Tajam! Kasus Meninggal Karena Covid-19 di Indonesia Hari Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah
Saat ini pihaknya pun senantiasa membantu kebutuhan dasar keluarga Fauzian lewat kecamatan setempat. “Kita membantu saja karena keluarganya banyak menganggur, kurang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, kita akan kirim makanan saja, seperti sembako kalau dia butuh beras kita bantu beras,” tegasnya.
Ia pun menegaskan jika keluarga Fauzian tedaftar sebagai PBI, maka hal itu menunjukan bahwa Dinsosnangkis Kota Bandung telah turut serta memberikan hak keluarga Fauzian sebagai warga negara Indonesia.
“Kalau mereka ber-KTP Bandung itu sudah pasti ter-cover. Langsung saja ke rumah sakit, nanti lapor saja ke Dinsos bagian pelayanan nanti diperkuat dari Dinsos. Tidak sulit kok, karena sudah dibayar oleh APBD jadi tidak usah berbelit-belit. Apalagi kalau punya kartu PBI,” tutupnya.***