Permintaan Plasma Konvalesen di PMI Kota Bandung Meningkat

- 20 Januari 2021, 08:21 WIB
PMI Kota Bandung Mulai Layani Donor Plasma Konvalesen Obati Pasien Covid-19
PMI Kota Bandung Mulai Layani Donor Plasma Konvalesen Obati Pasien Covid-19 /Humas Pemkot Bandung

PRFMNEWS - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung siap menerima donor plasma konvalesen yang kini banyak dibutuhkan untuk pengobatan covid-19.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung dr. Uke Muktimanah mengatakan, pada periode Juni hingga Desember 2020 PMI Kota Bandung menerima sebanyak 132 permintaan donor plasma konvalesen.

"Dari awal Januari sampai sekarang pertengahan bulan itu juga naiknya sangat signifikan permintaannya," kata Uke saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, hari ini, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: PMI Kota Bandung Butuh Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid, Berikut Cara Daftar Jadi Pendonor

Diakui Uke, untuk memenuhi permintaan plasma konvalesen, pihaknya cukup kesulitan. Pasalnya, plasma konvalesen yang diberikan harus merupakan plasma konvalesen dari penyintas atau mantan pasien positif covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.

"Donor penyintas kan datanya ada di rumah sakit, dan bukan kita ambil dari yang OTG. Tujuan kita kan mengambil plasma konvalesen untuk terapi pada pasien dengan darah yang harus berkualiatas sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan pemerintah, terutama dari Badan POM," terangnya.

Baca Juga: CATAT ! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta Bakal Cair ke Rekening Penerima dengan Syarat Ini

Disebutkan Uke, plasma konvalesen yang didonorkan harus memiliki antibodi yang tinggi. Pasalnya terapi plasma konvalesen ini serupa dengan vaksinasi.

"Kita harus memenuhi persyaratan. Persyaratan yang utamanya yaitu kita memberikan titer antibodi yang tinggi karena memang ini sama saja dengan vaksinasi yang secara pasif. Jadi kan harus memberikan imunoglobulin yang tinggi," sebutnya.

Uke menyebutkan banyak para penyintas covid-19 yang siap mendonorkan plasma konvalesennya. Hanya saja kebanyakan dari mereka adalah para penyintas tanpa gejala.

Baca Juga: Alhamdulillah, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kota Bandung Menurun

Sementara itu pihak PMI memprioritaskan donor plasma konvalesen itu datang dari para penyintas covid-19 yang memiliki gejala karena dinilai memiliki antibodi yang lebih tinggi.

"Jadi yang harus kita ambil adalah dari donor penyintas yang dia pernah dirawat, yang punya gejala. Gejalanya di antarnya punya sesak dia itu akan bagus tubuh memberikan respon sehingga titer antibodinya tinggi," sebutnya.

Para penyintas yang akan donor plasma konvalesen harus dinyatakan sembuh dan tak ada lagi gejala selama 14 hari hingga 12 pekan. Nantinya sebelum mereka mendonorkan plasma konvalesen harus melewati pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga: Menaker Ungkap Penyebab BLT BPJS Ketenagakejaan Tidak Tersalurkan 100 Persen Pada 2020

Untuk memenuhi kebutuhan plasma konvalesen, pemerintah mencanangkan program gerakan donor konvalesen. Beberapa pejabat pun seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun sudah mendonorkan plasma konvalesennya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x