Pengamanan Jelang Malam Tahun Baru di Lembang, Polisi Bakal Halau Kerumunan Pemotor

- 30 Desember 2020, 16:37 WIB
konvoi sepeda motor
konvoi sepeda motor //Dok PRFM.

PRFMNEWS - Kapolsek Lembang, Kompol Sarce Leo Dima menyatakan pihaknya akan menghalau kerumunan pemotor yang hendak memasuki wilayah Lembang saat Malam Tahun Baru. Penyekatan pun disiapkan di area perbatasan Lembang dengan Kota Bandung serta Kabupaten Subang.

Sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, kerumunan pemotor bersifat konvoi maupun kumpul-kumpul di suatu tempat, akan diminta untuk membubarkan diri oleh jajaran Polsek Lembang.

"Untuk itu rekan-rekan komunitas motor kami imbau tidak melakukan konvoi maupun kumpul-kumpul di wilayah Lembang saat Malam Tahun Baru. Kami pastikan akan melakukan pengawasan di area perbatasan dengan Kota Bandung, dan juga Kabupaten Subang," ujar Sarce saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Lagi-Lagi! Penambahan Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Naik 8 Ribu Kasus

Baca Juga: Antropolog dan Sejarawan Turut Dilibatkan untuk Cari Solusi Kemacetan di Kawasan Puncak

Sarce mengungkapkan, jajaran Polsek Lembang dengan bantuan personel Polres Cimahi telah memulai Operasi Yustisi untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat saat Malam Tahun Baru.

 

Operasi Yustisi ini telah dimulai sejak Selasa 29 Desember 2020 dan akan berkahir pada 1 Januari 2021.

"Kami sejak malam kemarin juga sudah mulai melakukan Operasi Yustisi, untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat. Melalui Operasi Yustisi ini, kita juga fokus untuk mecegah adanya kerumunan kelompok motor," tambah Sarce.

Baca Juga: Aa Gym dan Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Ridwan Kamil Sampaikan Doa Seperti Ini

Baca Juga: Resmi! Cek Poin Diberlakukan Saat Malam Tahun Baru di Kota Bandung, di Sini Lokasinya

Selain itu, jajaran Polsek Lembang akan melakukan pemeriksaan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen pada Malam Tahun Baru terhadap wisatawan.

Pemeriksaan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen ini akan dilakukan di Pos Pelayanan dan Pengamanan Malam Tahun Baru serta Pos Gatur di wilayah perbatasan.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x