PRFMNEWS - Merujuk pada SKB 4 menteri, pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka boleh dilakukan pada Januari 2021.
Meski begitu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana menegaskan jika pembukaan sekolah di kabupaten Bandung tidak berpatokan pada bulan Januari, melainkan pada kondisi penyebaran covid-19 dan kesiapan berbagai pihak.
"Jadi tidak harus Januari itu dimulai, jadi patokannya bukan Januari. Patokan utama adalah status pemaparan covid di daerah, kalau rawan tak usah Januari dan kesiapan siswa, orang tua, guru menjadi penting," sebut Juhana saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: Update, Ini 13 Stasiun yang Layani Rapid Test Antigen Termasuk Kiaracondong dan Bandung
Ditegaskannya, pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka tidak menjadi sebuah kewajiban. Pasalnya, harus ada beberapa daftar kelengkapan yang harus dilengkapi terlebih dahulu.
"Jadi bertahap atau ada fasenya. Jadi tidak harus anak sekolah setiap hari, dan bagi sekolah tertentu, sekolah tertentu, guru tertentu dengan pembatasan," katanya.
Adapun pembatasan yang ditetapkan mulai dari pembatasan hari sekolah, pembatasan mata pelajaran, pembatasan jumlah siswa, dan lainnya.
Baca Juga: Dulu Teman Nongkrong Kini Bersatu di Kabinet Indonesia Maju
Setiap siswa dan guru yang masuk sekolah, kata Juhana adalah siswa dan guru yang dipastikan dalam kondisi sehat.