SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Selasa 8 Desember Berlokasi di Alun-alun Cicalengka

- 8 Desember 2020, 07:06 WIB
Ilustrasi SIM A, SIM B, SIM C
Ilustrasi SIM A, SIM B, SIM C /PRFM



PRFMNEWS - Lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung pada hari ini Selasa 8 Desember 2020 berada di Alun-Alun Cicalengka.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

Baca Juga: Besok Tidak Ada Layanan SIM di Polrestabes Bandung, Pemohon Diminta Mengurus Perpanjangan Hari Ini

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 8 Desember 2020

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Kepada Camat di Bandung, Ema: Tidak Boleh Terjadi Kelaparan atau Sulit Kebutuhan Pangan

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Datang, 500 Ribu Orang Ini Jadi yang Pertama Mendapat Vaksin di Jabar

Simak video pilihan berikut

 



6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai

7. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

9. Jangan lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x