Seorang Kepala Desa di Kabupaten Bandung Jalani Persidangan Karena Tak Netral Dalam Pilkada

- 3 Desember 2020, 11:53 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Paryono.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Paryono. /BUDI SATRIA/PRFM

"Mudah-mudahan beberapa hari kedepan sudah ada putus. Nanti kita sesuaikan dengan aturan yang ada itu kan ancaman hukumannya bisa hukuman badan atau denda," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x