Pemkab Bandung Tutup Sementara Objek Wisata Cicalengka Dreamland

21 November 2020, 18:36 WIB
Cicalengka Dreamland, lokasi wisata baru di Bandung Timur. /Jodi HY Prabowo/

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten Bandung melayangkan surat penutupan sementara bagi obyek wisata Cicalengka Dreamland, di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Surat yang dikeluarkan tanggal 18 November 2020 tersebut imbas adanya aktivitas massa yang cukup banyak sehingga protokol kesehatan cenderung tidak dapat diterapkan.

Tak hanya itu, ternyata Cicalengka Dreamland pun belum sepenuhnya memiliki izin. Temuan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Yosep Nugraha saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 21 November 2020.

Baca Juga: Sinopsis Flirting Scholar yang Tayang Malam Ini di Trans TV Pukul 20.00 WIB

“Kita lihat dari dua aspek pertama dari aspek perizinan, kedua dari aspek protokol kesehatan. Dari aspek perizinan memang belum memiliki izin yang lengkap, baru mendapat izin lokasi. Kemudian protokol kesehatan ini yang lebih berbahaya, mereka membuka aktivitas pariwisata tanpa koordinasi dengan kita menimbulkan kerumunan banyak orang yang tidak terkendali,” ungkapnya.

Menurut Yosep, sebenarnya Pemkab Bandung menyambut baik hadirnya objek wisata baru di Kabupaten Bandung. Namun, akibat tidak lengkapnya perizinan dan menyebabkan kerumunan itulah yang membuat pemerintah mengambil diskresi penutupan sementara.

Apalagi, saat ini Kabupaten Bandung telah naik zona risiko penyebaran Covid-19. Diketahui, semula Kabupaten Bandung berada di zona oranye (risiko sedang) ke zona merah (risiko berat).

Baca Juga: Kembali, Hujan yang Guyur Sebagian Wilayah Bandung Akibatkan Banjir

“Kenapa ini ditutup? karena ini perizinannya sedang berproses, memang izinnya sudah untuk agrowisata dan perkebunan, sudah benar untuk lokasinya. Sehingga prosesnya belum selesai ditambah penetapan protokol,” kata dia.

Yosep menegaskan untuk meminimalisir kerumunan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat. Disparbud Kabupaten Bandung pun mengaku terus melakukan pengawasan pada objek wisata baru tersebut.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Ada Siaran Langsung Newcastle vs Chelsea, Tottenham vs City dan MU

“Hari ini staf kami sedang melakukan pengawasan di sana, kalau sampai tadi pagi sudah tidak ada aktivitas. Meskipun masyarakat banyak yang berencana ke sana. Tapi kita sudah koordinasi dengan aparat di wilayah, camat, kapolsek, danramil,” ujar Yosep.

Terkait dengan pemberian sanksi, ia menyebut hal itu ada di bawah kewenangan Satpol PP.

“Manakala memang melakukan pelanggaran urusan persanksian itu sama Satpol PP urusannya. Tugas Disparbud itu melakukan pembinaan dan penegasan, urusan penegakan hukum itu tugasnya Satpol PP,” tukasnya.***

 

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler