Jika Tidak Lebih Baik Dari TVRI, PJJ Tidak Perlu Di TV Bandung 132

13 Oktober 2020, 17:33 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah. /Dok Pribadi.

PRFMNEWS - IBB (Integrated Broadband Broadcast) TV Bandung 132 berbasis satelit tak berbayar hari Senin 12 Oktober 2020 tayang perdana. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berdalih, siaran TV ini sebagai alternatif media Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) siswa sekolah di masa pandemi Covid-19.

Dengan begitu, PJJ yang sebelumnya disiarkan TVRI Jawa Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Baca Juga: Tiga Bank Syariah Jalani Proses Merger, Direncanakan Rampung Februari Tahun Depan

Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah mengaku belum mengetahui secara rinci program tersebut.

Namun satu hal, lanjut Nunung, jika program tersebut tidak lebih baik dari program serupa yang tayang di TVRI atau bahkan lebih buruk, Nunung meminta Dinas Pendidikan (Disdik) kota Bandung menghentikannya dan melanjutkan program PJJ dengan TVRI.

“Kalau kontennya lebih baik kami sangat mendukung, tapi ini permasalahannya. kontennya sendiri seperti apa kita juga belum tahu. Kesiapannya seperti apa, jangan terburu-buru jadi itu kurang baik. Kan ini juga melibatkan masyarakat jadi banyak pihak terlibat di dalamnya. Kasian RT nya juga terbebani juga,” jelas Nunung saat dihubungi, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Pergunu Ajak Semua Pihak Bantu Remaja Salurkan Aspirasi

Dalam catatan politisi Partai Gerindra ini, pembahasan tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi memang menjadi atensi Komisi D DPRD Kota Bandung, sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tetapi khusus mengenai metode pembelajaran dengan TV Digital Bandung 132, Nunung menegaskan belum ada pembahasan resmi di Dewan.

“Belum, terus terang belum, saya dikomisi D belum secara resmi apalagi sejauh membahas hal-hal teknis belum dilibatkan. Makanya kita coba agendakan untuk memanggil pihak terkait dalam hal ini Disdik kota Bandung,” jelas Nunung.

Baca Juga: Waspada La Nina, Masyarakat Bisa Pantau Prakiraan Cuaca Melalui Aplikasi Info BMKG

Namun karena terlanjur di tayangkan, Nunung mengatakan tidak akan serta merta menghentikan siaran tersebut. Komisi D DPRD Kota Bandung akan melihat dulu perkembangannya dalam beberapa hari ke depan, sebelum mengambil kesimpulan.

“Jadi siapa yang bertanggung jawab terhadap konten ini harus jelas kemudian harus ada review konten, yang harus memilah dan memilih sesuai dengan kulikurum. Itu juga harus jadi suatu keharusan, dalam hal ini Disdik atau pun Perguruan Tinggi harus terlibat. Nanti sejauh mana keterlibatan Disdik ini, kita akan tanyakan,” kata Nunung.***

Editor: Rifki

Tags

Terkini

Terpopuler