Razia Masker Polres Cimahi Bukan Hanya di Jalan Raya dan Tempat Umum, Tapi Hingga ke Gang Sempit

25 September 2020, 16:41 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki saat membagikan masker kepada warga Gang Arsad, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, hari ini Jumat 25 September 2020. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki menyebutkan jika di jalan raya saat pihaknya menggelar operasi yustisi sebagian besar warga sudah mulai disiplin menggunakan masker. Nyatanya, di daerah pemukiman terutama di gang-gang, banyak warga yang abai terhadap protokol kesehatan.

Dengan adanya kondisi ini, jajaran Polres Cimahi bersama bersama dengan Dandim 0609 Cimahi melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di pemukiman warga di Gang Arsad, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, hari ini Jumat 25 September 2020.

 

Baca Juga: Oded Minta Warga Kota Bandung untuk Selalu Menjaga Persatuan dan Kesatuan untuk Atasi Masalah

"Saat ini kalau di jalanan umum 99 persen masyarakat sudah menggunakan masker. Namun kurang sadarnya masyarakat ini ketika di perkampungan, ketika di perumahan. Makanya saya hari ini bersama Pak Dandim turun ke daerah padat penduduk seperti ini untuk mengingatkan kepada masyarakat," kata Yoris di sela-sela kegiatannya di Gang Arsad.

Dalam kegiatan itu, jajaran Polres Cimahi dan Dandim Cimahi melakukan penyemprotan disinfektan serta sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan. Selain itu, pembagian masker pun turut dilakukan.

Baca Juga: Menhub Ajak Pemerintah Daerah Sediakan Jalur Khusus Sepeda Termasuk Tempat Parkir Khusus Sepeda

Saat berkeliling gang, Yoris mengakui masih banyak warga yang berkerumun, tidak memakai masker, serta tidak jaga jarak. Oleh karena warga tersebut ditegur untuk tidak berkerumun dan diberi masker.

Selain di Cimahi, Yoris memastikan jika kegiatan operasi protokol kesehatan di kawasan padat penduduk pun akan dilakukan di Kabupaten Bandung Barat. Rencananya beberapa daerah di KBB akan menjadi sasaran operasi ini.

Baca Juga: Peneliti Indef Sarankan Pajak Nol Persen untuk Mobil Ramah Lingkungan

"Saat ini sanksi masih sanksi teguran. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan untuk menerapkan pergub dan perwalkot namun sampai saat ini belum keluar peraturanya," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler