3 Pelaku Pembuat dan Pengedar Tembakau Gorila Lintas Pulau Berhasil Diciduk Polres Cimahi

- 24 September 2020, 13:43 WIB
Para pelaku pembuat dan pengedar tembakau gorila yang berhasil ditangkap Sat Narkoban Polres Cimahi saat digiring petugas untuk diperlihatkan kepada awak media di Mapolres Cimahi, Kamis 24 September 2020.
Para pelaku pembuat dan pengedar tembakau gorila yang berhasil ditangkap Sat Narkoban Polres Cimahi saat digiring petugas untuk diperlihatkan kepada awak media di Mapolres Cimahi, Kamis 24 September 2020. /BUDI SATRIA

PRFMNEWS - Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis alias tembakau gorila. Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap 3 orang pembuat dan pengedar tembakau gorila di daerah Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Disebutkannya, para pelaku ini sudah menjalankan bisnis ini kurang lebih selama 1 tahun. Mereka kerap berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk menghindari kejaran polisi.

"Modus operandinya mereka mencetak, meracik sintetis di beberapa tempat, jadi modusnya bepindah-pindah," kata Nasrudin di Mapolres Cimahi, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga: Bandung Masih Berkutat dengan Kemacetan, Pengamat: Harusnya Ada Progress Penyelesaian

Saat ditangkap, turut diamankan pula barang bukti berupa 13 gram tembakau gorila. Selain itu, alat cetak berkas pengiriman barang ke luar pulau Jawa pun turut diamankan.

"Ini juga salah satu jaringan yang lintas provinsi karena ada pengiriman ke arah Kalimantan," ujarnya.

Baca Juga: Coba Pasang Ini Agar Dinding di Rumah Anda Terlihat Kece dan Tidak Membosankan

Tiga pelaku ini menjalankan bisnisnya bersama-sama. Mereka meracik dan menjual bersama-sama. Untuk memasarkan produknya, para pelaku memasarkannya via media sosial juga.

"Kalau kita hitung dari omzetnya saja, mereka mendapatkan sampai dengan Rp50 juta perminggu," sebutnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x