Pura-Pura Jualan Baju Secara Keliling, Pria Ini Ternyata Jualan Sabu, Akhirnya Terancam Hukuman Mati

- 24 September 2020, 11:55 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki (tengah) saat memperlihatkan paket sabu siap edar milik tersangka AS yang menjualnya dengan modus menjadi penjual baju keliling. Pelaku AS terancam hukuman mati.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki (tengah) saat memperlihatkan paket sabu siap edar milik tersangka AS yang menjualnya dengan modus menjadi penjual baju keliling. Pelaku AS terancam hukuman mati. /BUDI SATRIA/PRFM



PRFMNEWS - Seorang pria asal Kabupaten Bandung berinisial AS, diciduk Sat Narkoba Polres Cimahi karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dia mengedarkan sabu ini dengan berbagai macam cara mulai dari jualan di media sosial, melalui aplikasi chatting, hingga berpura-pura menjadi penjual baju keliling di sekitaran Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

"Kedoknya seolah-olah jualan pakaian, padahal dia juga menjual sabu ini," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi, Kamis 24 September 2020.

Selain itu, pelaku juga mengirimkan sabu dengan cara 'tempel'. Jika sudah ada kesepakatan antara pelaku dan pembeli, maka pelaku akan menempelkan paket sabu di sebuah tempat baik itu pohon, di tembok rumah atau yang lainnya dan nanti sabu tersebut akan dibawa pembeli di sana.

Baca Juga: 150 Ribu UMKM Kota Bandung Diusulkan Dapat Bantuan Subsidi Modal Produktif

Yoris menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, tim dari Sat Narkoba Polres Cimahi sudah melakukan pengintaian terhadap pelaku. Akhirnya pelaku AS ini diciduk di pada 21 September 2020 kemarin di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka inisial AS warga Kabupaten Bandung dilakukan penangkapan yang sebelumnya dilakukan pembuntutan penyelidikan bahwa yang bersangkutan memang selama ini melakukan transaksi jual beli sabu," jelasnya

Saat dilakukan penangkapan, turut disita barang bukti sebanyak 237 paket sabu siap edar dalam kemasan kecil. Jika dijumlahkan, sabu tersebut memiliki berat 3 ons.

Baca Juga: Dapur Sempit? Begini Tips Menata Dapur Sempit Agar Tetap Stylish

"Harga per-ons sekitar Rp100 juta lebih. Jadi ini sekitar (nilainya) Rp300 juta sampai Rp400 juta lebih," ujarnya.

Kata Yoris, pelaku ini mendapatkan sabu dari sebuah lapas di Kota Bandung. Maka dari itu, pihaknya pun akan mendalami kasus peredaran sabu yang melibatkan tahanan ini.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x