Bersama Bodebek, Kota Cimahi Zona Merah Corona

- 14 September 2020, 15:48 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* //PRFMNEWS

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan Kota Cimahi dalam update data terbaru Gugus Tugas Covid-19 termasuk dalam zona merah virus corona.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengungkapkan, bersama Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi merupakan zona merah penularan virus corona di Jabar pada pekan ini.

"Minggu ini, zona merah (Covid-19) ada empat yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi," ujarnya di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin 14 September 2020.

 

Baca Juga: Kasus Penularan Corona di India Capai 4,85 Juta

Kendati demikian, Kang Emil mengapresiasi Pemerintah Kota Cimahi telah mencapai standar World Health Organization (WHO) terkait jumlah pengetesan dengan metode swab test.

Adapun terkait Bodebek yang masih zona merah corona, Kang Emil tidak menampik bahwa daerah yang sangat dekat dengan DKI Jakarta itu masih tinggi dalam jumlah penularan virus corona.

“Mayoritas tetap di Bodebek menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi diperlukan," tambahnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x