Kota Cimahi Zona Merah Corona, Ajay Sebut Mayoritas Terkonfirmasi Positif Merupakan Kasus Impor

- 14 September 2020, 19:11 WIB
Tes Swab di Kota Cimahi.*
Tes Swab di Kota Cimahi.* /Pikiran-Rakyat.com/Harry Sujana



PRFMNEWS
– Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan Kota Cimahi masuk dalam datar zona merah penularan virus corona (Covid-19) pada pekan ini. Hal ini disebabkan meningkatnya angka penularan virus corona usai dilakukan swab test secara masif.

Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna mengatakan, mayoritas kasus terkonfirmasi positif virus corona di Kota Cimahi merupakan kasus impor. Artinya, pasien yang terkonfirmasi positif virus corona merupakan warga yang tertular di luar wilayah Kota Cimahi.

“Mayoritas kasus penularan di Kota Cimahi merupakan kasus impor. Artinya pasien terpapar virus corona di luar Kota Cimahi,” ungkapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Anggota DPR Kecam Peristiwa Penusukan Terhadap Syekh Ali Jaber

Ajay melanjutkan, kini hampir semua wilayah di Kota Cimahi terdapat kasus penularan virus corona. Menurutnya, meningkatnya jumlah kasus penularan disebabkan ruang gerak masyarakat yang kembali normal dibandingkan saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Orang yang mau menginap di wilayah Cimahi, harus lapor dan koordinasi dengan aparat kewilayahan. Untuk kemudian didata oleh Dinas Kesehatan,” tambah Ajay.

Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM Diberikan Langsung dan Akan Diinformasikan Lewat SMS

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan empat daerah di Jabar merupakan zona merah penularan virus corona.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengatakan, empat daerah zona merah virus corona di Jabar yakni Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x