Ridwan Kamil Sebut Empat Daerah di Jabar Zona Merah Corona

- 14 September 2020, 15:32 WIB
KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) yang juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 3 September 2020.
KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) yang juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 3 September 2020. /DOK HUMAS PEMPROV JABAR



PRFMNEWS
- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengumumkan empat daerah di Jabar merupakan zona merah penularan virus corona (Covid-19).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengatakan, empat daerah zona merah virus corona di Jabar yakni Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi.

"Minggu ini, zona merah (Covid-19) ada empat yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi," ujarnya di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin 14 September 2020.

 

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Duga Pelaku Penusukan Merupakan Orang Terlatih

Kang Emil melanjutkan, meskipun merupakan zona merah virus corona, tingkat pengetesan swab test di Kota Cimahi telah memenuhi standar World Health Organization (WHO).

"Jadi sambil testingnya sudah baik, tapi tingkat penularannya termasuk yang tertinggi di Jabar sehingga saya titip Pemkot Cimahi untuk lebih waspada, disiplin, sambil saya apresiasi jumlah pengetesan yang sudah diatas 1 persen," ucapnya.

Sementara itu tiga daerah lainnya merupakan termasuk wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi). Menurut Kang Emil, mayoritas zona merah saat ini masih berada di wilayah Bodebek.

"Mayoritas tetap di Bodebek yang menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen itu ada di Bodebek," tambahnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x