Cegah Klaster Pilkada, Ridwan Kamil Larangan Paslon Pilkada Serentak di Jabar Gelar Konser Kampanye

- 11 September 2020, 06:38 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi mingguan Gugus Tugas Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 25 Agustus 2020.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi mingguan Gugus Tugas Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 25 Agustus 2020. /Dok Humas Jabar.

PRFMNEWS - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah menyampaikan arah secara tertulis kepada para bakal calon kontestan Pilkada Serentak 2020 di delapan daerah di Jawa Barat, terkait protokol kesehatan.

Menurut Emil sapaan akrabnya arahan ini disampaikan untuk mencegah adanya klaster Pilkada.

Pasalnya berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri, ada beberapa bakal paslon yang melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran ke KPU.

Baca Juga: Kapolresta Bandung Minta Warga Kabupaten Bandung Patuhi Protokol Kesehatan Selama Pilkada

"Saya sudah mengirimkan teguran tertulis kepada calon di Jabar yang masuk daftar teguran dari Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," ujarnya, Rabu 9 September 2020, dilansir Humas Jabar.

Tak hanya itu Emil pun melarang dan akan menindak tegas bila ada pasangan calon yang menggelar konser pada saat kampanye.

"Jangan sampai terjadi klaster Pilkada, yaitu klaster yang datang dari kumpul kumpul, berkerumun, menggelar konser seolah-olah tidak ada Covid-19," kata dia.

Baca Juga: Cegah Klaster Pilkada, Polres Cimahi Minta Warga Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Lebih lanjut ia menegaskan, Gugus Tugas Jabar juga akan mengawasi secara ketat dan menyiapkan strategi prosedur penerapan protokol kesehatan saat kampanye untuk dikoordinasikan bersama KPU setempat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x