Berikut Jadwal dan Alur PPDB di Kabupaten Bandung untuk Jenjang SMP

6 Juni 2023, 08:15 WIB
PPDB Kabupaten Bandung. /Disdik Kabupaten Bandung/

PRFMNEWS – Simak informasi lengkap terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dipaparkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung.

Sebagaimana diketahui PPDB untuk jenjang pendidikan TK, SD dan SMP merupakan kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sedangkan jenjang pendidikan SMA, SMK dan SLB merupakan kewenangan dan tanggung jawab Disdik Provinsi.

PPDB jenjang SMP di Kabupaten Bandung akan dibuka pendaftarannya pada 19 - 24 Juni 2023.

Baca Juga: Simak Persyaratan dan Alur PPDB di Kabupaten Bandung untuk Jenjang SD

Kuota jalur yang disediakan pada PPDB Kabupaten Bandung tingkat SMP yakni Zonasi 50%, Prestasi 30%, Afirmasi 15% dan Perpindahan Tugas Orang tua 5%.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB Kabupaten Bandung jenjang SMP:

Syarat Umum

1. Akta Kelahiran

2. Usia minimal 15 tahun

3. Surat tanda tamat belajar SD / sejenis

4. Kartu Keluarga asli

5. KTP orang tua

6. Surat berkelakuan baik

5. Ijazah Diniyah Takmiliyah

Baca Juga: Polrestabes Bandung Sebar 11 Personel Bersertifikasi untuk Tilang Manual di Titik Prioritas

Syarat Khusus

1. Jalur Afirmasi: Kartu keikutsertaan dalam penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah

2. Jalur Prestasi: piagam atau penghargaan

3. Jalur Perpindahan tugas orang tua: Surat penugasan dari Instansi

Tata cara PPDB 2023 Kabupaten Bandung tingkat SMP:

- Pendaftaran dilakukan secara during pada laman ppdb.bandungkab.go.id

- Scan dan unggah dokumen terkait dengan bantuan sekolah asal

- Menyerahkan dokumen persyaratan

- Penentuan titik koordinat rumah, ditentukan melalui laman ppdb.bandungkab.go.id

- Menetapkan calon peserta didik berdasarkan ketentuan

Baca Juga: Cara Mudah Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat, Cukup 1 Gerakan Olahraga Ini, kata dr.Saddam Ismail

PPDB ini tidak dipungut biaya (gratis), terkait informasi lebih lanjut ataupun keluhan bisa menghubungi Disdik Kabupaten Bandung melalui 087869520475.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler