Polrestabes Bandung Sebar 11 Personel Bersertifikasi untuk Tilang Manual di Titik Prioritas

- 5 Juni 2023, 20:03 WIB
Ilustrasi tilang manual yang berlaku per 1 Juni 2023.
Ilustrasi tilang manual yang berlaku per 1 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/Hendro Husodo/

PRFMNEWS - Satlantas Polrestabes Bandung mulai menyebarkan sejumlah personel untuk menerapkan tilang manual yang kembali diberlakukan guna menindak para pelanggar aturan berlalu lintas di Kota Bandung.

Total ada 11 anggota polisi lalu lintas (polantas) di lingkup Polrestabes Bandung yang sudah tersertifikasi disebar untuk menerapkan tilang manual di jalanan Kota Bandung.

Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan 11 polisi tersertifikasi itu yang diperbolehkan melakukan penilangan secara hukum terhadap pelanggar aturan berlalu lintas.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Berlaku di Bandung Per 1 Juni 2023

“Namun, seluruh anggota polisi lalu lintas di lapangan bakal membantu para anggota tersertifikasi tersebut,” ujar Eko, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

"Kalau memberhentikan memeriksa, semua anggota Polri bisa. Kalau nanti ada temannya yang menemukan (pelanggar) di lapangan, yang hanya bisa melakukan tilang manual khusus petugas bersertifikasi," tambahnya.

Dia menyebut, titik lokasi prioritas penempatan 11 polisi tersertifikasi yang berhak menerapkan tilang manual kepada pelanggar di jalanan itu berada di kawasan yang dinilai banyak pelanggaran namun belum terpantau oleh kamera ETLE (tilang elektronik).

Baca Juga: 11 Bentuk Pelanggaran Sasaran Tilang Manual, Berlaku Mulai Juni 2023

Selain bersiaga di titik prioritas, lanjutnya, para petugas tersertifikasi tersebut tetap diperbolehkan berkeliling untuk memburu pelanggar.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x