Jadwal, Lokasi, dan Layanan Mepeling di Kota Bandung Pada 5 Hingga 9 Juni 2023, Ada Layanan Pendampingan PPDB

5 Juni 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi pelayanan Mepeling Disdukcapil /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Berikut informasi mengenai jadwal, lokasi, dan layanan Mobil Mepeling Disdukcapil Kota Bandung pada 5 hingga 9 Juni 2023, salah satunya ada Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023.

Mepeling kali ini yaitu ada tiga jenis layanan yang berbeda di setia lokasi, yaitu ada Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023 (akta kelahiran, pengeekan NIK, dan perbaikan data) serta pengurusan Akta Kematian dan Akta Kelahiran.

Berikut beberapa hal yang penting untuk diingat saat akan menggunakan layanan Mepeling:

Baca Juga: Lokasi, Jenis Layanan, dan Persyaratan Mepeling di Kota Bandung pada 5 Hingga 9 Juni 2023

1. Urus sendiri tanpa Surat Kuasa

2. Pastikan persyaratan lengkap dan benar, dan berkas dimasukkan ke dalam map agar rapi

3. Pelayanan tidak dipungut biaya

4. Antrian dilakukan ketika mobil tiba dilokasi

5. Wajib melaksanakan prokes: menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengecek suhu tubuh

6. Tidak perlu membawa anak kecil

Baca Juga: Ribuan Warga Bandung Padati Kawasan CFD Dago yang Akhirnya Dibuka Lagi Pasca Pandemi

Berikut jadwal, lokasi, layanan dan persyaratan Mepeling di Kota Bandung pada 5-9 Juni 2023 sebagaimana dilansir dari Instagram @bdg.dukcapil:

1. Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023 (akta kelahiran, pengeekan NIK, perbaikan data)
Jadwal: 5 – 9 Juni 2023, pukul 09.00 – 15.00 WIB
Lokasi: Halaman depan kantor Disdik Kota Bandung
Keterangan: Orangtua siswa PPDB

2. Akta Kematian
Jadwal: 5 – 8 Juni 2023
Lokasi: Kantor Kelurahan Ledeng
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas warga kecamatan Cidadap

3. Akta Kematian
Jadwal: 5 – 8 Juni 2023
Lokasi: Kantor Kelurahan Batununggal
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas warga kecamatan Bandung Kidul.

4. Akta Kelahiran
Jadwal: 5 – 8 Juni 2023
Lokasi: Kantor Kecamatan Bandung Kidul
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas warga kecamatan Bandung Kidul.

5. Akta Kelahiran
Jadwal: 5 – 8 Juni 2023
Lokasi: Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas warga kecamatan Bojongloa Kaler.

Baca Juga: Anak yang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Berhasil Ditemukan

Persyaratan Akta Kematian:

- Surat kematian dari pihak medis/ kelurahan/ putusan pengadilan/ kepolisian/ maskapai

- KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia

- Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk

- Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbdg

- SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT)

- Semua berkas persyaratan harap dimasukkan ke map agar rapi

Baca Juga: Jadwal Kajian Ceramah Ustadz Abdul Somad di Bandung dan Cimahi Juni 2023, Termasuk di Masjid Raya Al Jabbar

Persyaratan Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023:

- Kartu Keluarga

- Akta Kelahiran

- Dokumen kependudukan/dokumen lain jika diperlukan.

Persyaratan Akta Kelahiran:

- Surat keterangan kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau SPTJM kebenaran kelahiran

- Buku nikah /akta perkawinan orang tua

- Kartu keluarga (nama yang akan dibuatkan akta sudah tercantum)

- SPTJM kebenaran pasangan suami istri (bagi yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan)

- Berita acara dari kepolisian (bagi yang tidak diketahui asal-usulnya)

- Mengisi formulir f-2.01, download di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg.

- Semua berkas persyaratan harap dimasukkan ke map agar rapi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler