Berikut Informasi Pelayanan Penjemputan Sampah Besar di Kota Bandung, Gratis Jika Sesuai Syarat

26 Mei 2023, 08:15 WIB
Layanan penjemputan dan pengakutan sampah besar bagi warga Kota Bandung /Dok DLHK Kota Bandung.

PRFMNEWS – Bagi warga Kota Bandung yang bingung untuk buang sampah besar seperti kasur, sofa dan lainnya ke mana, mari simak informasinya berikut ini.

Bagi Anda wargi Bandung yang bingung mau membuang sampah besar ke mana, Anda dapat memanfaatkan layanan penjemputan sampah di Kota Bandung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.

Layanan ini dapat dapat manfaatkan secara gratis jika sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh DLH.

Baca Juga: Diisukan Dilaporkan ke KPK, Bupati Bandung Dadang Supriatna Tanggapi Santai

Layanan penjemputan sampah dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis.

Berikut syarat penjemputan sampah besar sebagaimana disampaikan oleh akun Instagram @upt_pengeloaansapah.dlhbdg.

1. Maksimal sampah yang diangkut adalah dua sampah besar

2. Sampah besar sudah siap angkut ke mobil

3. Tidak masuk gang (jika masuk gang, bisa terlebih dahulu diangkut ke akses jalan mobil masuk)

4. Lokasi penjemputan adalah di Kota Bandung.

Baca Juga: Langkah Politik Ridwan Kamil Usai Jadi Gubernur Jabar, Lanjut Jadi Kepala Daerah di DKI Jakarta?

Bagi Anda yang akan berniat untuk menggunakan layanan ini, sebaiknya melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menghubungi cs UPTD Pengelolaan sampah (022 – 7207889) di hari dan jam kerja atau dapat menghubungi melalui Direct Message ke Instagram @upt_pengelolaansampah.dlhbdg.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler