PRFMNEWS - Polisi akhirnya menetapkan HA (25) sebagai tersangka pembunuhan anak perempuan berusia 5 tahun yang ditemukan terbujur kaku di dalam toren di Cicalengka, Kabupaten Bandung pekan lalu. Saat dimintai keterangan, HA mengaku kesal karena korban yang merupakan anak tirinya menanyakan keberadaan ibunya dengan kata-kata kasar.
"Waktu saya pulang ngamen dari Bandung sekitar pukul setengah 11, dia nanyain mamahnya dengan nada kasar terus saya disuruh pergi lagi sama dia," kata HA di Mapolresta Bandung, Senin 20 Juli 2020.
Sebelum menenggelamkan korban ke dalam toren, pelaku mengaku sempat mendorong korban ke luar rumahnya. Saat berada di luar rumah dia melihat toren terbuka dan langsung meminta korban naik ke atas dan korban langsung dia angkat untuk kemudian ditenggalamkan dalam toren.
Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Persiapkan Secara Matang Aturan Ganjil Genap untuk PKL di Kota Bandung
"Terus saya emosi, habis itu saya dorong keluar, terus suruh naik ke atas, saya lihat toren air terbuka, lalu saya angkat naik ke dudukan torennya, terus saya masukin," katanya.
Saat melakukan aksinya, HA mengaku dalam kondisi mabuk. Sebelum melakukan aksinya dia sempat meminum minuman keras.
"Iya saya sambil mabuk," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Hewan Kurban Belum Cukup Umur Ditemukan di Kota Bandung
HA mengaku, sebelum membunuh korban, dia kerap memarahi korban. Korban biasanya dia marahi karena bermain hingga malam atau bermain terlampau jauh.
"sering dimarahinya kalau dia pulang malam atau main jauh itu sering saya marahin," tukasnya.***