PRFMNEWS - HA (25) mengakui jika dirinya adalah pembuhuh anak perempuan berusia 5 tahun yang ditemukan meninggal dunia dalam toren di sebuah rumah di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
HA ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung.
Kepada wartawan, HA mengaku membunuh anaknya saat dia berada dalam pengaruh minuman keras. Dia mengaku tidak ragu untuk menenggelamkan anak tirinya tersebut ke dalam toren usai tak terima ditanya dengan kata-kata kasar.
Baca Juga: Komentar di Video Lagu Hati yang Kau Sakiti Kini Ramai Oleh Penggemar Drama Suara Hati Istri
"Engga (ragu) karena lagi mabuk," kata HA di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).
Cerita HA, usai dirinya membunuh korban dia sempat tak merasa menyesal. Namun keesok harinya dia baru merasa menyesal.
"Nyeselnya itu pas besoknya," katanya.
Baca Juga: Tiga WNI di Malaysia Dilaporkan Positif Covid-19 Setelah Temuan Tiga Klaster Baru Corona di Malaysia
Sebelum diketahui berada di dalam toren, koban sempat dicari-cari oleh pihak keluarga. HA mengaku, dirinya sendirilah yang meminta adiknya untuk mencari korban di dalam toren.