Para Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan Polrestabes Bandung, Paling Banyak Terkait Kasus Begal

19 Januari 2023, 16:00 WIB
Para pelaku kejahatan jalan di Kota Bandung. Kebanyakan kasus begal. /Dok Humas Polrestabes Bandung

 

PRFMNEWS - Polrestabes Bandung berhasil mengamankan para pelaku kejahatan jalanan, yang kerap beraksi dan meresahkan warga Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan dirinya telah instruksikan untuk berikan tindakan tegas dan terukur untuk memberantas kejahatan jalanan tersebut.

"Ada 15 pelaku kejahatan jalanan, yang kami berikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat akan diamankan," tuturnya saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Banyak Pelajar di Kota Bandung Ajukan Dispensasi Nikah karena Hamil di Luar Nikah

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. Dok Humas Polrestabes Bandung

"Saya sudah tegaskan, Polrestabes Bandung akan menindak tegas mereka-mereka yang kerap meresahkan masyarakat Kota Bandung," tambah Aswin.

Aswin menyatakan, dalam kurun waktu sejak akhir Desember 2022 sampai pertengahan Januari 2023, Satreskrim dan Polsek jajaran terus lakukan pengungkapan kasus-kasus kejahatan jalanan yang viral di media sosial dan juga beberapa kasus kejahatan lainnya.

Hal itu pun diungkapkan Aswin dengan keberhasilan Kapolrestabes mengamankan puluhan pelaku kejahatan jalanan.

Baca Juga: Daftar 22 Pemain Persib Diboyong Luis Milla untuk Hadapi Madura United, Ada 2 Anak Asuh STY

"Dalam kurun waktu itu, kami amankan 72 pelaku yang kita amankan dari 60 kasus," ungkap Aswin.

Dari 72 pelaku yang diamankan, tercatat paling banyak mendominasi yakni pembegalan dengan jumlah 15 kasus.

Kemudian disusul kasus pencurian disertai pemberatan 11 kasus, curanmor 10 kasus, lalu pengeroyokan delapan kasus, tipu gelap sebanyak 11 kasus dan premanisme lima kasus.

Baca Juga: Hari Minggu ini Anies Baswedan ke Bandung Sapa Milenial Bandung di Sabuga

"Untuk pelaku curas (pembegalan) kita amankan 19 orang pelaku," ucapnya.

Pada kasus ini, Aswin mengatakan ada 12 motor yang diamankan dan dijadikan barang bukti. Beberapa senjata tajam seperti samurai dan celurit. Serta beberapa ponsel hasil curian.

"Saat ini kita kembangkan kasus ini, untuk menangkap para pelaku lainnya yang sudah dalam pengejaran," kata Aswin.

Baca Juga: Alasan dan Harapan Ridwan Kamil yang Baru Saja Bergabung dengan Partai Golkar

Aswin menyatakan dengan tegas, jika ia bersama jajarannya menyatakan perang terhadap setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga Kota Bandung.

"Kami akan tindak siapapun dari mereka yang melakukan tindak pidana dan meresahkan saudara-saudara kami, yakni warga Kota Bandung," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler