Polsek Cikancung Bersama Satlantas Polresta Bandung Sosialisasi Larangan Knalpot Bising di Cijapati

4 Desember 2022, 18:56 WIB
Kapolsek Cikancung AKP Carsono sosialisasi aturan larangan knalpot bising di Cijapati, Minggu 4 Desember 2022. /

PRFMNEWS - Polsek Cikancung bersama Unit Kamsel Sat Lantas Polresta Bandung melaksanakan sosialisasi sekaligus mengkampanyekan terkait pelarangan penggunaan knalpot bising.

Sosialisasi tersebut digelar di wilayah Cijapati, Pos Terpadu 3 Pilar Cikancung bertempat di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cikancung AKP Carsono mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.

Baca Juga: Jasa Marga Lanjutkan Perkerasan dan Pengecatan Marka Jalan Ruas Tol Padaleunyi Mulai 5 Desember

"Berawal dari keluhan masyarakat, karena masih banyak sekali yang menggunakan knalpot bising," katanya pada Minggu, 4 Desember 2022.

Carsono menambahkan jalur Cijapati ini setiap minggu memang selalu dilalui oleh para pengendaran Sunmori dan banyak sekali yang menggunakan knalpot bising.

"Kami disini tidak melakukan penindakan penilangan, namun hanya memberikan himbauan dan teguran saja," ujarnya.

Baca Juga: VIDEO: Penampakan Kawanan Monyet Berkeliaran di Pemukiman Warga Kota Bandung, Kali Ini di Cibiru

"Disini juga kami bersama komunitas Hofos Biker Chapter Bandung juga memberikan hadiah bagi pengendara yang taat aturan berkendara," tambahnya.

Perlu diketahui, penggunaan knalpot bising dapat melanggar Pasal 285 ayat 1 UULAJ dan dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

"Jadi kegiatan hari ini adalah kolaborasi Polsek Cikancung bersama Unit Kamsel Sat Lantas Polresta Bandung, Komunitas Hofos Biker Chapter Bandung dan Forkopimcam Cikancung," papar Carsono.

Baca Juga: Tiap KK Pengungsi Korban Gempa Cianjur Bakal Terima Bantuan Uang Sewa Rumah Rp500 Ribu

Kapolsek Cikancung AKP Carsono sosialisasi aturan larangan knalpot bising di Cijapati, Minggu 4 Desember 2022.

Sementara itu Ketua Hofos Biker Chapter Bandung, Irfan Firdian mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polsek Cikancung.

"Bagus sekali ini, karena agar pengguna motor yang menggunakan knalpot bising jadi jera atau kapok," kata Irfan.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler