Aparat Gabungan Lakukan Razia Penggunaan Masker di Kabupaten Bandung

11 Juli 2020, 12:12 WIB
Petugas memeriksa dan mendata warga, yang kedapatan tidak menggunakan masker.* /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi/

PRFMNEWS - Beberapa hari terakhir, beredar pesan broadcast di Whatsapp yang menyebutkan bahwa akan ada razia penggunaan masker di wilayah Kabupaten Bandung. Dalam informasi tersebut dituliskan, bagi yang terkena razia akan diberi sanksi berupa penarikan KTP. Nantinya, pengambilan KTP bisa dilakukan di Mako Satpol PP Kabupaten Bandung di Soreang.

Berikut pesan broadcast yang beredar:

Bewara kanggo sadayana masyarakat dinten ayeuna bade aya razia perihal penggunaan masker ketika keluar rumah.. Bilih aya hilap margi bakal aya sangsi penarikan KTP dan nanti dapat di ambil kembali di mako satpol pp soreang
Punten wartosan nu sanes

Baca Juga: Cek Poin di Bandung Akan Diadakan Lagi, Pengamat: Cek Poin Tidak Terlalu Efektif

Baca Juga: KHOTB Jabar: Dari Pada Cek Poin, Lebih Baik Perketat Protokol Kesehatan di Kota Bandung

Ketika dikonfirmasi oleh PRFMNEWS, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin membenarkan hal tersebut. Dikatakan olehnya, razia penggunaan masker sudah dilakukan sejak tanggal 4 Juli 2020.

"Ini satu upaya memberikan penagasan dan penegakkan disiplin sesuai arahan dari gubernur, bahwa salah satu alat untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 adalah menggunakan masker. Kami ada sepuluh tim gabungan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Linmas. Seluruh tim ini melakukan operasi sesuai wilayahnya masing-masing," ujar Kawaludin saat on air di Radio PRFM, Sabtu (11/7/2020).

Kawaludin mengatakan, bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker maka KTP-nya akan ditahan. Nantinya warga yang ingin mengambil KTP-nya lagi bisa mendatangi posko gabungan di Mako Satpol PP Kabupaten Bandung di Soreang, dengan sudah mengenakan masker.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Kawasan Secapa AD Diberlakukan PSBB Skala Mikro

"Nanti ketika mengambil KTP itu kan di BAP, kemudian nanti tercatat supaya jangan sampai terulang kembali. Ini bukan untuk kepentingan kami, tapi untuk masyarakat juga supaya meningkatkan kedisiplinan menggunakan masker," jelasnya.

Untuk meningkatkan efek jera, pihaknya mengaku akan memberikan persyaratan tambahan bagi warga yang hendak mengambil KTP-nya. Jika sebelumnya cukup mengenakan masker sebagai syarat mengambil kembali KTP, lanjut Kamaludin, ke depannya warga diharuskan juga untuk menunjukan kepemilikan lima buah masker jika ingin KTP-nya dikembalikan.

"Satu dua minggu ke depan, akan diwajibkan membawa masker misalnya lima buah kalau mau ambil KTP. Bukan untuk diambil, tapi untuk menunjukan bahwa yang terkena razia ini punya kemauan dan punya disiplin," kata Kamaludin.

Baca Juga: Pemkot Bandung Lanjutkan AKB, Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Disiapkan

Operasi penegakkan dispilin memakai masker dijadwalkan akan terus dilakukan hingga akhir Juli 2020. Kamaludin berharap, dengan adanya razia ini tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk memakai masker bisa meningkat.

"Ini mejadi efek jera, supaya yang lainnya mikir dua kali untuk tidak memakai masker. Dari pada harus mengambil KTP ke Soreang, lebih baik membeli masker yang tidak seberapa tapi untuk kepentingan dan kesehatan diri sendiri beserta orang lain," pungkasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler