Pemkot Bandung Lanjutkan AKB, Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Disiapkan

- 10 Juli 2020, 13:08 WIB
Wakil Ketua Gugus Tugas sekaligus Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota, Jumat 10 Juli 2020.*
Wakil Ketua Gugus Tugas sekaligus Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota, Jumat 10 Juli 2020.* /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memutuskan untuk melanjutkan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB), selama 14 hari ke depan.

Keputusan ini diambil setelah Gugus Tugas melakukan evaluasi di Balai Kota Bandung, Jumat 10 Juli 2020.

Wakil Ketua Gugus Tugas sekaligus Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan sanksi sosial bagi pelanggar aturan AKB.

“Kami sedang mempersiapkan sanksi sosial bagi yang melanggar aturan AKB,” ujar Yana di Balai Kota.

Baca Juga: Status Kota Bandung Tidak Terpengaruh Klaster Secapa AD, Hingga Kini Masih Zona Biru

Yana menyampaikan, AKB dilanjutkan lantaran penyebaran Covid-19 di Kota Bandung relatif terkendali.

Angka reproduksi virus dari 0,56 pada 2 Juli, turun menjadi 0,53 per 9 Juli kemarin.

“Ini menunjukkan bahwa apa yang kita lakukan sudah cukup efektif,” katanya.

Dikatakan Yana, data pasien positif aktif di Kota Bandung hari ini berjumlah 66 orang, dengan tingkat kesembuhan mencapai 74,12%.

Dia juga menyampaikan bahwa sudah ada 5 kecamatan yang nol kasus positif Corona.

“Sudah ada 5 kecamatan yang nol kasus positif, yaitu Sukasari, Bandung Kidul, Buah Batu, Rancasari, dan Ujungberung,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari ini, Jumat 10 Juli 2020, dari Ultraman Sampai Astroboy

Menurut Yana, data tersebut di luar klaster Secapa AD. Sebab, klaster Secapa masuk ke data nasional.

Di Secapa AD kata dia, ada banyak orang yang berasal dari daerah-daerah se-Indonesia, jadi datanya dipisahkan dari data Kota Bandung.

“Kami tetap melakukan pelacakan (tracing) dan testing terhadap warga setempat yang tinggal di dekat kawasan Secapa AD. Besok (Sabtu) akan ada 28 orang yang akan test swab di Balai Kota Bandung,” katanya.

Baca Juga: Dewan Sambut Baik Cek Poin yang Bakal Diaktifkan Kembali di Kota Bandung, Tapi...

Sementara mengenai rencana pemberlakuan kembali cek poin, dia mengatakan pihaknya belum akan menerapkan kebijakan tersebut.

Namun dia menyampaikan, bahwa Gugus Tugas akan melakukan pengawasan secara ketat mengenai penggunaan masker.

Lebih jauh Yana menyampaikan bahwa penutupan 10 ruas jalan pada malam hari akan dilanjutkan. Hal itu dilakukan untuk membatasi aktivtias masyarakat.

“Ini juga untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pandemi ini masih terjadi,” katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x