Berikut Besaran Retribusi Resmi di TPU Kota Bandung, Mulai Dari Penyediaan Lahan Hingga Perpanjangan Makam

14 Oktober 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi TPU, berikut ini retribusi di TPU Kota Bandung mulai dari penyediaan lahan hingga perpanjang makam. /Antara Foto/Muhammad Iqbal/

PRFMNEWS – Taman Pemakaman Umum (TPU) Kota Bandung secara resmi pengelolaannya berada di bawah Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar).

Tarif retribusi pemakaman di TPU Kota Bandung telah diatur dalam Perda Kota Bandung No.3 Tahun 2017 Pasal 33 ayat 2.

Mulai dari pemakaman, pembongkaran, makam tumpang, hingga perpanjangan penggunaan makam yang harus dibayar setiap tahunnya telah diatur secara resmi pada Perda tersebut.

Baca Juga: OJK Bersama LJK Gelar BIK, Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat

Pastikan membayarkan retribusi tersebut secara resmi ke kantor TPU masing - masing.

Dilansir prfmnews.id dari akun Instagram Diciptabintar berikut retribusi pemakaman di TPU Kota Bandung:

Penyediaan lahan makam Rp25.000 per meter persegi/1 tahun.

Perpanjangan penggunaan makam Rp20.000 per tahun.

Baca Juga: Pasar Murah Sukses Digelar Kota Bandung, Raup Hampir Rp1 Miliar di Hari Ke-9 Penyelenggaraanya

Pembongkaran makam Rp75.000 per makam.

Penyediaan makam tumpang Rp75.000 per makam.

Perpanjangan penggunaan makam tumpang Rp30.000 per tahun.

Penitipan Mayat (Rumah Duka) Rp90.000 per ruang per hari.

Penggalian dan Pengurugan Rp375.000 per makam.

Pelayanan pengangkutan mayat dalam kota Rp75.000.

Baca Juga: Lawan Serangan Asma di Musim Perubahan Cuaca Esktrem dengan Ramuan Herbal ala dr. Zaidul Akbar

Pelayanan pengangkutan mayat luar kota Rp75.000/km dihitung minimal 25 km.

Itulah besaran retribusi di TPU Kota Bandung sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagi warga Bandung yang membutuhkan pelayanan pemakaman, bisa langsung datang ke kantor TPU terdekat.

Apabila terdapat keluhan ataupun pungli di lapangan, maka bisa menghubungi WhatsApp centre Diciptabintar Kota Bandung 0822 4079 1234.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler