DPRD Kota Bandung: Perolehan Retribusi Sampah Masih Rendah

- 17 Februari 2022, 17:57 WIB
Rapat Kerja DPRD Kota Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Rabu 16 Februari 2022
Rapat Kerja DPRD Kota Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Rabu 16 Februari 2022 /DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - DPRD Kota Bandung menemukan data mengenai perolehan retribusi sampah di Kota Bandung masih terbilang rendah.

Data ini terungkap setelah Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung pada Rabu, 16 Februari 2022.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan berharap DLH Kota Bandung melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar retribusi sampah. Terlebih kepada masyarakat menengah ke bawah.

Akan tetapi, dengan adanya kesadaran mayarakat untuk membayar retribusi sampah, harus diiringi oleh pelayanan yang juga optimal.

Baca Juga: Kabar Terbaru Exit Tol KM 149 Gedebage Kota Bandung, Pemkot Targetkan Tahun Ini Dibuka

"Kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih rendah, maka ini harus terus diedukasi dan disosialisasikan," ujarnya.

Lebih jauh, terkait adanya rencana kenaikan retribusi sampah dari Rp5.000 menjadi Rp10.000, sebaiknya dikaji ulang. Karena masih banyak masyarakat yang enggan membayar retribusi dengan nominal sebelumnya, dan lebih berfokus kepada meningkatkan kesadaran membayar retribusi terlebih dahulu.

"Jadi lebih baik ditunda dulu, apalagi bagi masyarakat menengah ke bawah ini akan menjadi berat bagi mereka," tutur Agus.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lainnya, Siti Nurjannah bahwa DLH diminta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi. Mengingat dari 742 ribu KK (Kepala Keluarga), baru 25 persennya yang membayar retribusi sampah.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x