PRFMNEWS - Seperti yang kita ketahui Bulan Oktober merupakan Bulan Inklusi Keuangan yang diinisiasi oleh OJK sejak tahun 2016 dan diselenggarakan secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia guna mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024, serta upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pada Jumat 14 Oktober 2022, OJK bersama dengan Kementerian/Lembaga beserta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kembali menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dengan mengusung tema "Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat".
Di daerah, OJK Jawa Barat telah dan akan melaksanakan berbagai rangakaian BIK selama bulan Oktober ini, antara lain talkshow dan webinar seputar keuangan kepada masyarakat dan komunitas difabel, World Investor Weeks, Multifinance Day, serta Pembukaan Rekening Pasar Modal.
Baca Juga: Stop! Mulai Sekarang Jangan Buang Air Tajin, Dapat Obati Asam Lambung Kata dr. Zaidul Akbar
Selain itu, ada juga kegiatan donor darah dan business matching sektor pertanian sampai dengan puncaknya nanti akan ada Pasar Rakyat yang akan memamerkan produk keuangan dan berbagai macam kuliner & produk UMKM.
Pada kesempatan kali ini Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyelenggarakan acara Multifinance Day dalam rangka mendukung Bulan Inklusi Keuangan dan pemenuhan kewajiban Edukasi dan Literasi bagi Perusahaan Pembiayaan.
Dalam sambutannya secara virtual, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono, berterima kasih kepada APPI karena sudah berkolaborasi dengan baik sehingga dapat tetap menjaga kualitas dan berkontribusi dalam momentum perbaikan ekonomi nasional.
Ogi juga berharap Perusahaan Pembiayaan untuk tetap resilience terhadap perubahan yang terjadi, dapat melakukan transformasi untuk mengembangkan bisnisnya dan dapat menopang perekonomian bangsa.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sardjito menyampaikan bahwa berdasarkan data OJK per Mei 2022 menunjukkan bahwa piutang pembiayaan mengalami tren pemulihan pasca pandemi dimana tercatat tumbuh sebesar 4,5 persem yoy yaitu mencapai Rp379 triliun.