PRFMNEWS – Sebanyak 4.000 tenaga honorer kategori II (K2) di Kota Bandung diajukan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).
Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku tengah mempersiapkan rencana pengangkatan 4.000 pegawai honorer K2 menjadi PPPK ini.
Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan, 4.000 tenaga honorer yang diajukan untuk diangkat menjadi PPPK ini merupakan hasil pendataan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung.
Baca Juga: Menteri PUPR Ungkap Progres Pembangunan Tol Cisumdawu, Target Seksi 2-4 Beroperasi Desember 2022
Adi menyebut pengajuan pengangkatan 4.000 tenaga honorer menjadi PPPK di Kota Bandung ini nantinya akan diprioritaskan terlebih dahulu bagi mereka yang bertugas di bidang pendidikan dan kesehatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran baru dari Menpan RB, pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang seluruh non-ASN.
"Termasuk didata tenaga honorer yang kemungkinannya bisa menjadi PPPK dengan berbagai kriteria. Salah satunya, jika dia sampai Desember 2021 sudah 1 tahun bekerja di pemerintahan," paparnya.
Tenaga honorer tersebut juga terbukti mendapatkan perintah kerja dari unit organisasinya. Namun, ia menegaskan tak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK.
"Di lapangan juga beredar, kalau para honorer yang sudah melakukan pendataan akan langsung diangkat jadi PPPK. Tidak betul berita itu," ungkapnya.
"Karena menjadi PPPK itu harus tes dulu. Sama sulitnya menjadi PNS. Walaupun bedanya PPPK itu memang sudah teknis," lanjutnya.
Hasil pendataan jumlah non-ASN tersebut jika sudah sesuai akan diinput oleh BKPSDM dari NIK. Setelah diinput, data itu dikembalikan lagi ke perangkat daerah. Para pegawai non-ASN pun melengkapi kembali lampiran-lampirannya.
Ia menambahkan saat ini teman-teman non-ASN yang sudah masuk pendataan sedang dalam proses melengkapi lampiran hingga batas waktu 30 September 2022.
"Kekhawatiran di lapangan jika ada yang tidak pernah kerja tapi berkasnya ada, itu sangat kecil kemungkinan terjadi karena proses checking dan recheckingnya seperti ini," akunya.
Baca Juga: Asik Bang Bandung Gelorakan Kebersamaan
"Langsung dari pusat yang mengecek. Nanti mereka akan menginfokan ke kita, Pemkot Bandung butuh sekian kuota. Sebab, jumlah kuota per daerah ditentukan dari Kemenpan RB," imbuhnya.
Adi menuturkan bahwa tenaga non-ASN yang paling diprioritaskan untuk pengangkatan PPPK kali ini adalah tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Walaupun di bidang lain juga mendapatkan porsi. Kalaupun tidak masuk ke dalam pendataan untuk bisa masuk jadi ASN, model polanya akan masuk ke outsourcing," katanya.
Baca Juga: Melokal! Member NCT Dream Pakai Bahasa Gaul Indonesia di Media Sosial
Para PPPK juga akan dievaluasi tiap tahunnya. Walaupun sudah dikontrak selama lima tahun, tapi jika di tahun pertama terlihat kinerjanya kurang baik, bisa dikenakan hukuman disiplin.
"Kalau kinerjanya sudah bagus, kontrak para PPPK ini akan diperpanjang," pungkasnya.***